Peta Desa
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 37 |
| Kemarin | : | 39 |
| Total Pengunjung | : | 15.856 |
| Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
| IP Address anda | : | 216.73.216.126 |
| Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
.png)
Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara
Provinsi Sulawesi Utara
.png)
Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara
Provinsi Sulawesi Utara
Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara - Provinsi Sulawesi Utara
Kec. Likupang Timur, Kab. Minahasa Utara - Sulawesi Utara
Berita Desa
*Maen, 17 Mei 2025* —
Pemerintah Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Sabtu, 17 Mei 2025, guna membahas dan menetapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Maen tersebut dihadiri oleh Hukum Tua, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta sejumlah Masyarakat desa. Turut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan Pendamping Desa Kecamatan Likupang Timur.
Hukum Tua Desa Maen, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian masyarakat melalui kegiatan usaha yang dikelola bersama.
“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wadah ekonomi yang dikelola secara gotong-royong, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi desa,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati pembentukan struktur kepengurusan koperasi serta menetapkan beberapa agenda awal seperti menyepakati nama, kedudukan, wilayah kerja, simpanan pokok, simpanan wajib koperasi, pengumpulan data anggota, dan perencanaan unit usaha yang akan dijalankan.
Pendamping Desa menyampaikan apresiasi atas inisiatif desa dalam membentuk koperasi dan menyatakan kesiapan Tim Pendamping Profesional (TPP) untuk memberikan pendampingan teknis serta bantuan administrasi.
Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun ini.
Data Populasi Desa Maen, Likupang Timur - Minahasa Utara
BELUM MENGISI : 0 ORANG
TOTAL : 1271 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Desa Maen berada di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Dengan data populasi penduduk, 652 orang penduduk laki-laki dan 619 orang penduduk perempuan
| Kode Desa | : | 7106072012 |
| Kode Kecamatan | : | 710607 |
| Kode Kabupaten | : | 7106 |
| Kode Provinsi | : | 71 |
| Kode Pos | : | 95375 |
Jl. Likupang - Girian Jaga II, Kode Pos 95375, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara - Sulawesi Utara
| Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
| Anggaran | : | Rp 1.524.014.198,14 |
| Realisasi | : | Rp 1.404.014.198,14 |
| Anggaran | : | Rp 1.526.014.198,14 |
| Realisasi | : | Rp 1.396.014.198,14 |
| Anggaran | : | Rp 939.749.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 939.749.000,00 |
| Anggaran | : | Rp 130.000.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 70.000.000,00 |
| Anggaran | : | Rp 454.265.198,14 |
| Realisasi | : | Rp 394.265.198,14 |
| Anggaran | : | Rp 622.974.668,14 |
| Realisasi | : | Rp 522.974.668,14 |
| Anggaran | : | Rp 443.034.530,00 |
| Realisasi | : | Rp 443.034.530,00 |
| Anggaran | : | Rp 78.005.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 68.005.000,00 |
| Anggaran | : | Rp 198.800.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 198.800.000,00 |
| Anggaran | : | Rp 183.200.000,00 |
| Realisasi | : | Rp 163.200.000,00 |

