You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Maen
Desa Maen

Kec. Likupang Timur, Kab. Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara

Selamat datang di Website Resmi Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. Bersama Sama Mewujudkan Kesejahteraan Dan Kualitas Hidup Masyarakat Desa Yang Mandiri Dan Agamis Melalui Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Harmonis Transparan Dan Akuntabel -

Musyawarah Desa Khusus Digelar di Desa Maen untuk pembentukan Koperasi " Desa Merah Putih"

MUHAMMAD IDRIS ABASI, ST 19 Mei 2025 Dibaca 190 Kali
Musyawarah Desa Khusus Digelar di Desa Maen untuk pembentukan  Koperasi

IMG-20250505-WA0012 

*Maen, 17 Mei 2025* —

 Pemerintah Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Sabtu, 17 Mei 2025, guna membahas dan menetapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Maen tersebut dihadiri oleh Hukum Tua, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta sejumlah Masyarakat desa. Turut hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan Pendamping Desa Kecamatan Likupang Timur.

Hukum Tua Desa Maen, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian masyarakat melalui kegiatan usaha yang dikelola bersama.

“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi wadah ekonomi yang dikelola secara gotong-royong, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi desa,” ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati pembentukan struktur kepengurusan koperasi serta menetapkan beberapa agenda awal seperti menyepakati nama, kedudukan, wilayah kerja, simpanan pokok, simpanan wajib koperasi, pengumpulan data anggota, dan perencanaan unit usaha yang akan dijalankan.

Pendamping Desa menyampaikan apresiasi atas inisiatif desa dalam membentuk koperasi dan menyatakan kesiapan Tim Pendamping Profesional (TPP) untuk memberikan pendampingan teknis serta bantuan administrasi.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun ini.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.404.014.198,14 Rp 1.524.014.198,14
92.13%
Belanja
Rp 1.396.014.198,14 Rp 1.526.014.198,14
91.48%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 939.749.000,00 Rp 939.749.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 70.000.000,00 Rp 130.000.000,00
53.85%
Alokasi Dana Desa
Rp 394.265.198,14 Rp 454.265.198,14
86.79%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 522.974.668,14 Rp 622.974.668,14
83.95%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 443.034.530,00 Rp 443.034.530,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 68.005.000,00 Rp 78.005.000,00
87.18%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 198.800.000,00 Rp 198.800.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 163.200.000,00 Rp 183.200.000,00
89.08%